TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM)”, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya bersama dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Rangkaian penandatanganan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan pada Kamis 10 Agustus 3034.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan dan dihadiri oleh para Wakilnya, Wakil Bupati Tabanan, Anggota Dewan, jajaran Forkopimda Tabanan, para Asisten, Sekwan, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal, BUMD, Camat se-Kabupaten Tabanan, serta perwakilan awak media.
Mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, KUA dan Prioritas PPAS menjadi panduan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan KUA dan PPAS yang telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam sambutannya, Sanjaya menyatakan, “Pembahasan KUA dan PPAS telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat.” kata Sanjaya.
Pada tahap berikutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah mendapatkan persetujuan bersama, Bupati Sanjaya mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.
“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota Dewan yang terhormat di dalam upaya kita bersama mewujudkan visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pinta Bupati Sanjaya.
Dengan tanda tangan Nota Kesepakatan ini, Kabupaten Tabanan telah memberikan komitmen konkret untuk melanjutkan perjalanan menuju era baru yang aman, unggul, dan madani sesuai dengan visi yang diusung. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berlandaskan pada KUA dan Prioritas PPAS diharapkan akan memperkuat landasan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan terencana, untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.[***]