TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas, Sabtu (13/8/2023).
Kasus pencurian terjadi di Rumah Potong Ayam, di Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Korban bernama ABD. Shodiq(36).
Pelak pencurian bernama Rohman (20) beralamat di Dusun Kepong, Desa Kepong, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Berdasarkan kronologis kejadian yang dijelaskan dalam laporan, pencurian terjadi pada pukul 03.00 Wita saat korban sedang tertidur. Moh. Sobriyadi, yang bekerja di tempat yang sama dengan pelaku, melaporkan adanya pencurian tabung gas.
Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja di tempat pelapor namun diberhentikan karena terlibat dalam pencurian 2 tabung gas 3 kg yang dijual ke pasar. Kali ini, pelaku mengambil 4 tabung gas secara berulang. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 800 ribu.
Kapolsek Kediri, Kompol Ni Komang Sri Subakti, mengungkapkan bahwa hasil pengungkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi tim.
“Kami sangat mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan akurat. Ini adalah contoh nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri,” ujar Kapolsek, Selasa (15/8/2023).
Hasil interogasi terhadap pelaku menyebutkan bahwa dia telah mencuri 4 tabung gas 3 kg dari lokasi yang sama sebelumnya, serta telah mengambil 2 tabung gas sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 tabung gas 3 kg dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi DK 4387 ADE.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku.[*mp]