TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian uang kepeng di Pura Dalem Kayangan Kedaton menghebohkan warga sekitar. Kejadian ini baru terungkap pada hari Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 Wita.
Pura Dalem Kayangan Kedaton yang terletak di area DTW Alas Kedaton, Banjar Dinas Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Korban dari tindakan pencurian ini adalah pengempon Pura Dalem Kayangan Kedaton. Ia merupakan saksi atas peristiwa memilukan ini.
Modus operandi yang digunakan pelaku sangat terencana. Pelaku berhasil memasuki area pura yang tidak terkunci dan membobol pintu gedong dengan merusak engsel bawah yang sudah rapuh. Setelah berhasil masuk ke dalam gedong, pelaku mengambil barang berharga berupa 33 keping uang kepeng dan 1 buah batu pedagingan.
Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pencurian uang kepeng ini diketahui pada Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan dari saksi, Ni Made Partini, saat hendak melakukan sembahyang di area Pura Dalem Kayangan Kedaton, dia menemukan kotak sesaji sudah berada di halaman dan pintu gedong dalam kondisi rusak.
“Melihat kejadian tersebut, saksi selanjutnya berlari keluar untuk meminta bantuan. Dia kemudian bertemu dengan saksi I Gede Pindah dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Mereka bersama-sama mencari bantuan dan melaporkan peristiwa ini kepada Kelian Dinas Lodalang Desa Kukuh,” jelas Kapolsek Marga.
Pihak kepolisian, bersama dengan pelapor dan beberapa saksi, melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Hasilnya, ditemukan bahwa barang berharga telah hilang, termasuk 33 keping uang kepeng dan 1 buah batu pedagingan. Kerugian material akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.
Selanjutnya pihak kepolisian, melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan untuk mengungkap kasus ini.
Menanggapi peristiwa ini, pihak Desa Adat Kukuh mengharapkan agar pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus pencurian ini.[*mp]