TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi jalan A. Yani, Kabupaten Tabanan, Jumat 18 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 Wita. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi DK 1041 AY dan kendaraan sepeda motor Honda Karisma dengan nomor polisi DK-7691-CW.
Kejadian tersebut berlokasi di jalan A. Yani, tepatnya di wilayah Banjar. Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Jalur ini adalah bagian dari jalan nasional.
Identitas pengemudi kendaraan Suzuki Ertiga, yakni I Wayan Adi Antara (28) terungkap dalam laporan. Ia berasal dari alamat Banjar Dinas Pajahan, Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Di sisi lain, korban dari kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor Honda Karisma, Tri Suhardi (36). Tri Suhardi mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan lecet pada dagu sebagai dampak dari kecelakaan ini. Dalam kondisi sadar, Tri Suhardi dirawat di BRSUD Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, dikonfirmasi bahwa kecelakaan ini telah terjadi. Sebelum insiden terjadi, kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi Dk-1041-AY yang dikendarai oleh I Wayan Adi Antara sedang melaju dengan kecepatan yang wajar.
Saat itu, kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju arah barat, yakni dari Denpasar menuju Gilimanuk. Namun, ketika berada di tempat kejadian, di sekitar jalan lurus yang menanjak landai, kendaraan tersebut menabrak kendaraan sepeda motor Honda Karisma dengan nomor polisi DK-7691-CW yang dikendarai oleh Tri Suhardi. “Tabrakan terjadi di bagian belakang jalan, di sisi selatan as jalan. Dampaknya, kendaraan Honda Karisma terseret sepanjang 53 meter dan berakhir di tepi jalan sebelah selatan,”jelasnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pengemudi kendaraan Suzuki Ertiga, I Wayan Adi Antara, tidak konsentrasi yang cukup saat mengemudikan kendaraannya. Hal ini diyakini sebagai penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan betapa pentingnya keselamatan dan konsentrasi dalam berkendara di jalan raya. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta berhati-hati dalam setiap perjalanan.[*mp]