BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, melaksanakan penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Selat, yang berada di Kecamatan Sukasada. BKK tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan Kantor Desa Selat. Acara penyaluran ini dilakukan pada saat Sosialisasi Pembangunan Kantor Desa Selat dan Tatap Muka antara Penjabat Bupati Buleleng dengan masyarakat di Pura Pemulungan Agung, Desa Selat, pada Selasa (22/8).
Pada tahun 2023, total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Kantor Desa Selat mencapai Rp700 juta, yang merupakan bagian dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari BKK Kabupaten Buleleng sebesar Rp550 juta, Dana Desa sejumlah Rp100 juta, dan sumbangan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp50 juta. Proses pembangunan direncanakan berlangsung selama 180 hari kalender, dimulai dari tanggal 20 Juni hingga 16 Desember 2023. Sisa anggaran akan dialokasikan pada tahun berikutnya.
Ketika memberikan arahannya, Ketut Lihadnyana menyatakan bahwa pembangunan kantor desa seperti ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memiliki gedung kantor desa yang representatif, layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Terlebih lagi, Kantor Desa Selat akan menggabungkan fungsi Kantor Desa Dinas dan Kantor Desa Adat, yang akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Buleleng dan bahkan di seluruh Provinsi Bali.
“Saya tidak hanya meninjau pembangunan Kantor Desa Selat, tetapi juga menyerahkan BKK untuk mendukung pembangunan ini. Kami akan berbagi informasi ini kepada Provinsi dan desa-desa lain di Buleleng agar mereka dapat datang ke Desa Selat dan melihat bagaimana integrasi Kantor Desa Dinas dan Kantor Desa Adat dalam satu gedung,” papar Lihadnyana.
Kehidupan masyarakat Bali memiliki dua peran utama. Pertama, sebagai anggota masyarakat desa adat yang memiliki kewajiban tanpa batasan jarak dan waktu. Orang Bali yang merantau tetap menjadi bagian dari masyarakat desa adat dan mematuhi segala kewajiban adatnya. Kedua, sebagai warga desa dinas sesuai alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki gedung atau bangunan yang menyediakan dua jenis pelayanan ini. Satu untuk masyarakat desa dan satu lagi untuk krama desa adat. Inilah yang memotivasi saya untuk hadir di sini,” tambah Lihadnyana.
Sementara itu, Perbekel Selat, Putu Mara, mengungkapkan upaya kerasnya dalam membangun Desa Selat, terutama dalam pembangunan Kantor Desa. Melalui proyek Kantor Desa Selat, tujuannya adalah menciptakan satu pintu layanan untuk masyarakat desa dan krama desa adat.
“Dengan semangat ini, kami merancang gedung kantor dua lantai, dengan lantai bawah digunakan untuk pelayanan desa dinas dan lantai atas untuk pelayanan desa adat,” ungkap Putu Mara.
Selain meninjau progres pembangunan Kantor Desa Selat, Ketut Lihadnyana juga berkesempatan bertemu langsung dengan masyarakat Desa Selat. Dalam pertemuan tersebut, Lihadnyana memberikan penjelasan mengenai rencana program-program di desa yang akan dilaksanakan ke depan. Di samping itu, ia juga memberikan bantuan tongkat kepada salah satu warga yang ditemuinya.[dra]