TABANAN, MEDIAPELANGI.com – I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan, secara tegas mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus atas bantuan hibah lahan untuk proyek pembangunan Kantor Desa Subamia di Kecamatan Tabanan, Kamis, 31 Agustus 2023.
Sebagai masyarakat Tabanan merasa sangat berbahagia dengan langkah nyata Gubernur Bali Wayan Koster, dalam memberikan bantuan yang sangat diharapkan.
I Made Dirga mengatakan, “Sebagai wakil masyarakat Tabanan, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih. Ini adalah bukti konkret dari dedikasi Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.”
Lahan seluas 22,7 Are yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali, terletak di pertigaan Desa Subamia, telah secara resmi diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Perbekel Desa Subamia. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Subamia dan fasilitas pendukung lainnya. Acara serah terima ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, serta perwakilan dari jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
I Made Dirga, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan, mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pimpinan daerah akan senantiasa peduli dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Selaras dengan semangat pembangunan, Gubernur Bali Wayan Koster merasa senang bisa berbagi dengan masyarakat. Ia menjelaskan, “Lahan-lahan milik Pemerintah Provinsi yang terletak di desa-desa adat dan tidak termanfaatkan secara optimal, akhirnya akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Desa Adat, atau Desa Dinas. Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat dan pemanfaatan yang lebih produktif di tangan Pemerintah Daerah atau Desa,”katanya.
Gubernur Koster menambahkan, “Saya berharap agar tanah ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh Desa Subamia. Kalau dihitung-hitung, dengan harga tanah sekitar 200 juta per are, maka nilainya sekitar 4,4 miliar, yang akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan perkembangan Desa Subamia.
Koster menekankan bahwa konsep pembangunan harus direncanakan dengan baik, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tanah ini harus dikelola dengan baik, dicatat secara resmi atas nama Desa Subamia, dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindah tangankan tanpa izin yang tepat.***