
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara serah terima aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia, yang digelar di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Subamia, Tabanan. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, yang bertepatan dengan rahina Wraspati Wage Pujut Purnamaning Ketiga.
Usai melaksanakan persembahyangan rutin di Pura Luhur Batukau, Penebel, Bupati Sanjaya melakukan kunjungan ke Desa Subamia dalam rangka menghadiri acara penting ini. Dalam acara tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis menyerahkan aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,7 are kepada Perbekel Desa Subamia. Tanah tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Desa atau Kantor Perbekel setempat, serta sarana-prasarana pendukung lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengungkapkan kebahagiaannya atas kesempatan untuk berbagi dengan masyarakat. Ia menjelaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menghibahkan tanah-tanah Provinsi yang tidak optimal dikelola di desa-desa Adat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Desa Adat, atau Desa Dinas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat setempat.
Koster menekankan, “Kami menghibahkan tanah ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali untuk dihibahkan kepada Desa Subamia. Karena tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difungsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang.”
Selain itu, Gubernur Koster menegaskan perlunya perencanaan yang baik dalam pembangunan. Ia berharap agar konsep pembangunan, termasuk untuk Kantor Perbekel, sekolah, PAUD, serta fungsi-fungsi ekonomi dan sosial lainnya, direncanakan dengan cermat agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Subamia.
Bupati Sanjaya mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap Gubernur Koster yang telah memperhatikan Tabanan dengan baik. Ia menilai bahwa bantuan aset tanah ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Desa Subamia dan Tabanan secara keseluruhan.
Sementara itu, Perbekel Desa Subamia, I Ketut Sandi Adnyana, menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali atas hibah tanah ini. Ia juga menyebutkan rencana penggunaan tanah tersebut untuk pembangunan Kantor Kepala Desa dan sarana-prasarana pendukung lainnya. Ia mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan akan diambil dari APBDes dengan melibatkan semangat gotong-royong.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Pemprov Bali, Ketua DPRD Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat, unsur Forkopimcam Tabanan, serta Bendesa Adat setempat. Masyarakat Desa Subamia hadir dengan penuh syukur atas aset yang diberikan dan berharap untuk kemajuan yang lebih baik di masa depan.***