fbpx
BirokrasiDenpasar

Bupati Tabanan Terima Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun untuk Sinergi dengan Pemerintah Pusat

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat.

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/9/2023).

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali.

Pertemuan ini memiliki dua agenda utama, yakni Pengarahan dari MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyerahan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Abdullah Azwar Anas dalam pengarahannya menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien.

MenPAN-RB juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadir di Peresmian Pimpinan DPRD Baru: Janji Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Tantangan Besar Menanti!

Dalam penjelasannya, MenPAN-RB menguraikan tiga arahan penting yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. Pertama, birokrasi harus memiliki dampak positif yang nyata. Kedua, reformasi birokrasi bukanlah sekadar tumpukan dokumen tanpa tindakan nyata. Dan ketiga, birokrasi harus menjadi lembaga yang lincah dan responsif.

Sementara itu, terkait dengan penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, MenPAN-RB menegaskan agar dokumen ini akan menjadi pedoman bagi semua Pemerintah Daerah di Bali dalam menjalankan pembangunan yang terintegrasi.

MenPAN-RB juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan pembangunan berdasarkan sejarah Bali dari masa lalu, masa kini, hingga masa mendatang.

Gubernur Bali, Wayan Koster, juga menyampaikan upayanya dalam menjalankan program reformasi birokrasi di tingkat provinsi. Koster juga menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Gubernur pada akhir tahun 2018, telah dilakukan upaya untuk memperbaiki struktur perangkat daerah di pemerintah provinsi Bali. Struktur yang semula terdiri dari 49 perangkat daerah, telah disederhanakan menjadi 36 perangkat daerah, sambil menambahkan dua perangkat daerah baru sesuai dengan kebutuhan Bali, yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan Badan Riset Birokrasi Daerah.

Dalam konteks sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung upaya tersebut. Sanjaya menegaskan komitmen Tabanan untuk menerapkan arahan dari pemerintah pusat dalam upaya menjalankan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Dengan penyerahan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun dan komitmen dari para pemimpin daerah, diharapkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat upaya reformasi birokrasi di Bali, menjadikannya lebih transparan, efisien, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.