fbpx

Fraksi PDIP DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Ranperda

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Ketua Fraksi PDIP, I Nyoman Arnawa, menyampaikan pandangan umum terhadap keempat Ranperda tersebut, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023).

Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Fraksi PDIP mendukung perubahan ini sepanjang sesuai dengan Nota Kesepakatan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas platform anggaran sementara tahun 2023. Fraksi ini juga mengingatkan agar pemerintah memantau dan mempercepat pelaksanaan kegiatan untuk memastikan waktu tersisa tiga bulan termanfaat dengan baik.

Sementara itu menurut Arnawa, ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Fraksi PDIP menyoroti pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi yang akrab di sapa Komet ini juga  menekankan perlunya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Fraksi PDI P  juga menekankan pengawasan yang lebih ketat untuk menghindari kebocoran anggaran.

Lebih lanjut Arnawa juga menyampaikan , Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Fraksi PDIP menekankan pentingnya penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai dengan standar teknis untuk memastikan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat. Mereka juga mengingatkan bahwa tatanan implementasi kebijakan rencana tata ruang yang telah ada harus dijalankan konsisten.

Lanjut Arnawa terkait ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amarta Buana.

“Fraksi PDIP meminta penjelasan terkait penambahan penyertaan modal dalam bentuk barang sebesar Rp. 17 miliar lebih dan skema perencanaan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang terkait laba perusahaan,”tegas Arnawa.

Fraksi PDIP menekankan bahwa pandangan mereka adalah upaya untuk selalu bersikap kritis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Arnawa berharap agar pembahasan keempat Ranperda tersebut dapat berlangsung secara konstruktif demi mewujudkan Tabanan yang lebih baik.[*mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.