TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Tabanan, Masa Persidangan III Tahun 2023, yang dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menjadi momen penting atas disetujuinya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah melalui kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Sabtu (9/9).
Paripurna yang digelar pada akhir pekan tersebut membahas persetujuan bersama terkait Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, serta Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, para asisten, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Tabanan, kepala instansi vertikal, dan BUMD.
Bupati Sanjaya dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan dua Ranperda yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Beliau mengakui bahwa hasil ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama baik dari pimpinan maupun seluruh anggota dewan. Ranperda yang disetujui bersama akan melanjutkan tahapan selanjutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.
Bupati Sanjaya menjelaskan gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 triliun lebih, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 triliun lebih, dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah mencapai Rp. 1 miliar.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 triliun lebih, termasuk Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp. 267,560 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5,261 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 249,156 miliar lebih. RAPBD-P Tahun 2023 menghadapi defisit sebesar Rp. 27,523 miliar lebih, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Bupati Sanjaya menekankan bahwa meskipun terdapat kesenjangan dalam kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan program pembangunan, pemerintah daerah akan terus berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kekompakan, semangat kerjasama, dan saling pengertian antara eksekutif dan legislatif Tabanan demi kesuksesan pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023.****