TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, yakni Suzuki Carry Pick Up dan sebuah truk Hino, di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu (10/9/) malam.
Pengemudi Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi DK 8136 HE, yang diketahui bernama I Komang Adi Putra Jaya (39) dan beralamat di Banjar Punggang, Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, mengalami luka serius dalam kecelakaan tersebut. Ia mengalami luka robek pada pelipis kanan, patah pada tangan kanan, serta patah pada kaki kanan.
Saat kejadian, I Komang Adi Putra Jaya tidak sadarkan diri dan langsung dirawat di RSU Tabanan.
Sementara pengemudi truk Hino dengan nomor polisi N 8259 UR, bernama Narsile Kriswan Toro (26) beralamat di Dusun Bengkingan, Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, selamat dari kecelakaan ini. Namun, diketahui bahwa pengemudi truk Hino tersebut tidak membawa STNK dan hanya memiliki SIM kelas BI.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan, terkait kejadian ini. Menurutnya, sebelum kejadian, I Komang Adi Putra Jaya, pengemudi Suzuki Carry Pick Up, datang dari arah barat menuju ke timur, yakni dari Gilimanuk menuju Denpasar. Saat itu, ia berjalan lurus ke depan, namun kemudian mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil jalur ke kanan.
Sayangnya, di saat yang sama, kendaraan truk Hino dengan nomor polisi N 8259 UR juga datang dari arah timur menuju Denpasar. Akibatnya, terjadilah tabrakan yang mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dapat disimpulkan bahwa pengemudi Suzuki Carry Pick up, I Komang Adi Putra, melakukan kesalahan dengan kurang hati-hati dan kurang waspada saat mengemudikan kendaraannyan tidak memperhatikan lalu lintas dari arah berlawanan. Hal ini menjadi penyebab terjadinya kecelakaan ini yang mengakibatkan cedera pada dirinya.[mp]