TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bertepatan dengan peringatan Tumpek Klurut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, meresmikan ruas jalan hotmix sepanjang 2 kilometer yang menghubungkan Desa Gadungan dengan Dalang Anyar di Kecamatan Selemadeg Timur. Peresmian ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memajukan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian ini berlangsung di sela-sela kegiatan Bupati Sanjaya saat menghadiri upacara Piodalan di Pura Dalem Adat Cepaka, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Sabtu (16/9). Dalam acara tersebut, Bupati Sanjaya ditemani oleh anggota DPR RI I Made Urip, anggota DPRD Tabanan, Asisten III, Kepala OPD terkait, Camat, dan unsur Forkopimcam Selemadeg Timur.
Bagi Bupati Sanjaya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Infrastruktur jalan yang baik dianggap sebagai kebutuhan dasar yang penting untuk memajukan desa-desa dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat. Bupati Sanjaya juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat infrastruktur jalan yang baru dibangun.
“Saya berharap agar jalan yang sudah bagus ini bisa dirawat dengan baik oleh masyarakat. Budayakan gotong-royong dan kerja bakti dalam memelihara infrastruktur jalan dan lingkungan sekitarnya. Dengan begitu, jalan ini akan memiliki umur ekonomis yang panjang dan lingkungan akan terlihat asri,” ucap Bupati Sanjaya.
Dalam konteks Kabupaten Tabanan yang mayoritas penduduknya bergerak di sektor pertanian, pembangunan infrastruktur jalan seperti ini dianggap sangat penting. Kabupaten Tabanan tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, sehingga dukungan dari pihak lain, seperti BKK Badung, sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan ini.
Pembangunan ruas jalan Gadungan – Dalang Anyar merupakan hasil dari rekonstruksi yang tertera dalam Daftar Program Anggaran (DPA) Dinas PUPRKP dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar 3 miliar Rupiah. Proyek ini diberikan kepada PT. Adi Murti dengan nilai kontrak sebesar 2,9 miliar Rupiah dan telah selesai dalam waktu 120 hari kalender, rampung pada tanggal 6 September 2023.
Masyarakat Desa Gadung Sari, yang telah menunggu selama 25 tahun untuk pengaspalan jalan ini, merasa sangat terbantu dengan pembangunan ini. I Nyoman Sukayasa selaku Bendesa Adat Desa Gadung Sari menyambut positif keberhasilan proyek ini dan berterima kasih kepada Bupati Sanjaya atas komitmennya dalam memajukan infrastruktur di Kabupaten Tabanan.
“Kami masyarakat Cepaka sangat bangga dengan hasil pengaspalan jalan ini. Selama 25 tahun kami menunggu, dan sekarang akhirnya terealisasi. Ini adalah hasil dari kepemimpinan Bupati Komang Sanjaya yang telah mengubah infrastruktur Kabupaten Tabanan secara keseluruhan menjadi lebih baik,” ujar I Nyoman Sukayasa.
Peresmian ruas jalan Gadungan – Dalang Anyar ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan infrastruktur yang semakin baik, diharapkan akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup bagi warga setempat.***