TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan, Bali, tengah melakukan penyesuaian tarif air minum, tindakan yang telah ditunggu selama 13 tahun.
Direktur Utama Perumda TAB, Gede Nyoman Wirah Adnyana, mengumumkan langkah ini dalam sebuah sesi sosialisasi, pada Minggu (16/9/2023).
Sejak tahun 2010, tarif dasar air minum Perumda TAB telah berada pada posisi terendah di Bali. Namun, demi meningkatkan mutu pelayanan yang mencakup perbaikan perpipaan dan perluasan cakupan pelayanan, diperlukan pembiayaan dan investasi yang memadai.
Penyesuaian tarif ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pelayanan yang diberikan oleh Perumda Tirta Amertha Buana. Hasil kajian Tim Akademisi Independent telah mempertimbangkan kebutuhan Perumda TAB sejalan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebagai ilustrasi, pelanggan golongan C6 (rumah tangga) dengan pemakaian air rata-rata 15 m³ per bulan akan mengalami kenaikan sekitar Rp1.000 per hari untuk rumah tangga yang dihuni oleh lima orang. Meskipun demikian, penyesuaian tarif ini masih dalam posisi subsidi silang antara pemakaian industri yang mensubsidi pemakaian rumah tangga dan lembaga sosial.
Tujuan dari penyesuaian tarif ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk peremajaan jaringan perpipaan yang sudah tua, penyempurnaan instalasi, dan investasi dalam perluasan cakupan pelayanan kepada masyarakat yang masih belum mendapatkan akses air bersih.
Dalam sesi sosialisasi yang diadakan, sebagian besar tanggapan masyarakat, terutama pelanggan, menunjukkan kesediaan mereka untuk menerima penyesuaian tarif ini dengan harapan bahwa kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air minum akan meningkat. Dengan langkah ini, Perumda TAB berharap dapat terus memberikan pelayanan air minum yang lebih baik kepada masyarakat Tabanan.[*mp]