TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, dengan tegas memastikan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik dan tenaga kesehatan akan dilaksanakan dengan mekanisme yang telah ditentukan serta bebas dari oknum-oknum yang merugikan.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam sambutannya saat menyampaikan arahan kepada sekitar 1.458 calon ASN Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan yang berlangsung di GOR Debes Tabanan pada Rabu, 20 September 2023.
Rekrutmen ini menarik perhatian karena mayoritas peserta yang hadir adalah perempuan. Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi perekrutan ini dan mengungkapkan bahwa bidang Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Tabanan memerlukan tenaga perempuan yang handal. Menurutnya, perempuan cenderung lebih telaten dalam proses belajar mengajar dan sangat baik dalam mendidik anak-anak, begitu juga dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, Bupati Sanjaya berharap bahwa rekrutmen Calon ASN ini akan mampu mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Tabanan. Oleh karena itu, ia menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh calon ASN tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang hadir.
“Pertama, pengadaan calon ASN P3K Guru dan Tenaga Kesehatan adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga non ASN, apapun bentuk dan jenisnya. Untuk itu, saya meminta agar saudara-saudara mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental dalam mengikuti semua tahapan seleksi yang telah ditentukan,” ujar Sanjaya.
Bupati Sanjaya juga menekankan agar peserta seleksi tidak percaya pada berbagai informasi atau iming-iming yang menjanjikan kemudahan. Ia mengingatkan bahwa seleksi ini akan menggunakan sistem mekanisme CAT (Computer Assisted Test). Selain itu, rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, terutama dalam bidang Pendidikan dan Kesehatan.
“Bagaimana kita bisa bicara tentang baiknya pendidikan, baiknya kesehatan, ketika tidak ada guru yang memadai, ketika tidak ada tenaga kesehatan yang memadai. Diperlukanlah tenaga guru yang baik dan bagus, diperlukanlah tenaga kesehatan yang baik dan bagus,” tambah Sanjaya.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Sanjaya mengatakan bahwa penyamaan status juga perlu dilakukan. Ia menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Tabanan berjuang keras untuk membangun kehormatan pendidikan dan kesehatan melalui rekrutmen calon ASN Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan yang sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra, melaporkan bahwa jumlah pelamar Calon PPPK kali ini sekitar 1.458 orang. Seleksi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Formasi jabatan yang dibuka meliputi 806 jabatan fungsional guru dan 1.700 jabatan fungsional kesehatan, dengan kewajiban membuka 2 persen dari total formasi untuk disabilitas, sebanyak 38 formasi.
Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan, rekrutmen PPPK ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.***