TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tabanan masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (27/9/2022).
I Gusti Ngurah Mahardika dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari fraksi PDI Perjuangan, menggantikan I Nyoman Suadiana yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga.
Pengangkatan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan didasarkan pada Surat Keputusan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Prokopimda Tabanan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah janji oleh I Gusti Mahardika yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan selamat kepada I Gusti Mahardika yang baru saja dilantik. Ia juga mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja bersama-sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara I Gusti Mahardika yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” kata Dirga.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda Kabupaten Tabanan, serta undangan yang hadir dalam acara tersebut.[*mp]