fbpx
BirokrasiTabanan

Bupati Tabanan Sambut Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali untuk Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah TA 2022-2023

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dengan penuh antusias menyambut tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rabu, 27 September 2023.

Bupati Sanjaya, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda, menyambut dengan baik kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali. Tim pemeriksaan dipimpin oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira sebagai penanggung jawab, dan terdiri dari wakil penanggung jawab, pengendali teknis, dan anggota lainnya.

Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Atas Belanja Daerah hingga triwulan ketiga tahun 2022 berlangsung selama 55 hari, dimulai pada 25 September hingga 18 November 2023. Bupati Tabanan dan tim pemeriksaan berharap bahwa pemeriksaan ini akan memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta memberikan bimbingan dan masukan terkait tata kelola belanja daerah.

Baca Juga:  WOW! 13 Tersangka Narkoba Diringkus, Polres Tabanan Sita Ratusan Gram Narkotika

Bupati Sanjaya menyampaikan, “Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan serta telah kami instruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menyiapkan dan memberikan data maupun informasi akurat yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa. Dengan demikian, proses pemahaman pokok pemeriksaan, identifikasi masalah, dan penentuan kriteria pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.”kata dia.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini. Pemeriksaan BPK-RI dilakukan dengan beberapa alasan, termasuk hasil pemeriksaan sebelumnya yang menunjukkan ketidakpatuhan dalam realisasi belanja daerah di Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Pemeriksaan kali ini fokus pada berbagai aspek, seperti belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal, termasuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban masing-masing belanja. Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai kepatuhan Belanja Daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Penanggung jawab pemeriksaan, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyatakan bahwa tim pemeriksaan hadir untuk membantu dan mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam pemeriksaan ini. “Kami bertujuan memberikan kesimpulan atas kepatuhan Belanja Daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.