Kampung Bebas Narkoba: Langkah Awal Kabupaten Tabanan dalam Memerangi Ancaman Narkoba

Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di dua desa, yaitu Desa Kediri dan Desa Pandak Bandung, Selasa (3/10)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com –  Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kabupaten Tabanan telah mengambil langkah cepat dengan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di dua desa, yaitu Desa Kediri dan Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan, Selasa (3/10/2023)..

Pada acara peresmian yang diwakili oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Bupati Tabanan menegaskan bahwa Kampung Bebas Narkoba adalah langkah awal  dalam upaya membasmi bahaya narkoba dan melibatkan aktif partisipasi masyarakat dalam perang melawan narkoba.

“Bahaya narkoba adalah ancaman yang bisa muncul di mana saja dan kapan saja. Untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, diperlukan waktu dan upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tugas aparat penegak hukum dan BNN,” ungkap Wakil Bupati.

Bupati Tabanan juga memberikan peringatan serius mengenai bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. “Bahaya narkoba merupakan masalah yang sangat kritis yang mengancam masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kita perlu lebih dulu memprioritaskan upaya pencegahan, termasuk melalui sosialisasi, baik secara resmi maupun informal, kepada generasi muda tentang bahaya narkoba,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tabanan untuk mengadopsi program serupa. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, terutama dalam rangka melindungi generasi muda yang memiliki peran penting dalam kemajuan daerah ini.

Selanjutnya, Bupati mengemukakan bahwa visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” diharapkan dapat segera terwujud melalui langkah-langkah nyata dalam mengatasi bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Bupati berharap bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini akan menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Dengan harapan, di masa yang akan datang, seluruh desa di Kabupaten Tabanan dapat menjadi tempat yang bebas dari narkoba.

Pemerintah daerah, bersama-sama dengan seluruh masyarakat, berkomitmen untuk terus berusaha menjaga masa depan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. Bupati juga menegaskan bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tugas bersama seluruh masyarakat.[*mp]

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.