TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Partai Golkar, I Ketut Budi Adnyana, menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang berlangsung pada 11 Oktober 2023, berdasarkan pidato pengantar Bupati Tabanan.
Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, mereka menyatakan kesepakatan dan apresiasi terhadap apa yang telah disampaikan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024.
Menurut pandangan Fraksi Partai Golkar, pada Rapat Paripurna, Selasa (17/10) menyatakan pada APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tabanan adalah dokumen perencanaan keuangan tahunan yang sangat penting dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Dokumen ini merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pagu Perubahan Anggaran dan Pendapatan Sementara (PPAS). Ranperda APBD 2024 ini menjadi pedoman awal dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan untuk tahun 2024.
Dalam Rancangan APBD tahun 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,903 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 153,125 miliar lebih atau sekitar 7,45 persen dibandingkan dengan Anggaran Induk tahun 2023 yang mencapai Rp. 2,056 triliun lebih. Pendapatan Daerah tahun 2024 ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp. 564,343 miliar lebih dan Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp. 1,239 triliun lebih.
Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,884 triliun lebih, terbagi menjadi Belanja Operasional sebesar Rp. 1,550 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp. 89,025 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5,222 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 239,939 miliar lebih.
“Fraksi Partai Golkar mengingatkan bahwa terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 80,769 miliar di tahun anggaran 2024, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023,”ujar Budi Adnyana.
Dalam kesimpulan, Fraksi Partai Golkar menyambut baik dan menyetujui dua Ranperda yang diajukan dan menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dewan. Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan perencanaan anggaran Kabupaten Tabanan menuju tahun 2024.[*mp]