TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, mengenai Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Giri mengawali pernyataannya dengan rasa syukur atas penghargaan dan apresiasi yang telah diberikan oleh Bapak Bupati Tabanan terhadap Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD.
Dalam pernyataannya, Rabu (18/10), Giri menekankan pentingnya pemahaman yang sama dalam tugas pokok dan fungsi di antara penyelenggara pemerintahan daerah. Dia menyatakan bahwa pemahaman ini harus tetap mengedepankan keterbukaan dan sinergitas untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pembentukan Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Fraksi PDIP DPRD Tabanan sepakat dengan pandangan Bupati mengenai Ranperda ini yang dianggap sangat penting untuk penguatan pemahaman Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Giri menekankan bahwa dalam penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, aspek-aspek Nilai-nilai Kebangsaan dan Nilai-nilai kearifan lokal harus diangkat dan digunakan secara tepat dalam pengembangan pendidikan di Kabupaten Tabanan.
Giri juga menegaskan bahwa setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah, perlu memastikan bahwa peraturan tersebut harus menjadi Peraturan Daerah yang implementatif, aplikatif, berdaya guna, dan berhasil guna.
Untuk itu, Fraksi PDIP DPRD Tabanan berkomitmen untuk melakukan penyelarasan dengan perangkat daerah terkait dalam rangka memastikan pemahaman yang sama.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya multitafsir atas materi Ranperda, seiring dengan prinsip bahwa materi yang diatur harus didasarkan pada kondisi riil yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan demikian, pembentukan peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Giri juga menyatakan bahwa secara substansi, Ranperda tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk, memperkuat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempersiapkan generasi masa depan sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan bahagia, baik secara sekala maupun niskala.
Giri menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa niat baik, tekad, dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan “Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani” (AUM) akan membuahkan hasil.
Ia menekankan bahwa kepemimpinan Bupati yang didukung oleh legislatif dan partisipasi aktif masyarakat merupakan modal berharga yang akan mengantar terwujudnya tujuan dari Ranperda ini.