TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Menindaklanjuti hasil Rapat Sidang Paripurna ke-17 dan 18 yang telah berlangsung sebelumnya, Eksekutif dan Legislatif Tabanan kembali menggelar Sidang lanjutan untuk membahas berbagai aspek terkait dengan Ranperda Inisiatif. Rapat ini menyoroti jawaban dan penjelasan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, terhadap pemandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang kemudian diikuti dengan Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati.
Pimpinan rapat, Ketua DPRD Tabanan, memimpin jalannya pertemuan yang dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda, Asisten 1 Setda Tabanan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan instansi vertikal. Para Camat dari seluruh Kabupaten Tabanan juga turut hadir dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/10).
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD dalam delapan poin utama. Pertama, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan melalui peraturan daerah.
“Kami sependapat dengan saran Dewan dalam rangka penurunan angka stunting yang harus terus diupayakan serta meningkatkan dukungan anggaran pada program penanganan dan pencegahan stunting, termasuk tim penggerak PKK,” jelas Bupati Sanjaya melalui Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan.
Bupati juga menyatakan kesepakatannya untuk menempatkan tenaga kesehatan yang handal dan dukungan peralatan kesehatan yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, jumlah kemiskinan ekstrem yang telah ditetapkan menjadi 44 KK dengan 166 jiwa sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 yang mengamanatkan kriteria kategori kemiskinan ekstrem.
Pendapat Bupati juga mencakup peningkatan dukungan anggaran pendidikan, mulai dari Bunda Paud hingga jenjang yang lebih tinggi, termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga honor melalui rekruitmen P3K. Selanjutnya, penataan lapangan Alit Saputra bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga bagi siswa dan masyarakat setempat, serta upaya untuk menjaga ketahanan pangan dengan pembatasan lahan pertanian.
“Bupati juga sependapat dengan Dewan untuk meningkatkan infrastruktur, termasuk jalan, gedung kantor, dan sarana prasarana pendukung lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Dalam rapat Paripurna lanjutan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar juga memberikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Tabanan mengenai Ranperda Inisiatif DPRD. Para Fraksi menyampaikan apresiasi atas pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta mengedepankan keterbukaan dan sinergitas dalam pembentukan peraturan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar, menekankan bahwa pandangan Bupati sangat penting untuk penguatan pemahaman Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda yang diajukan juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Sesuai dengan tujuan pembentukan Ranperda, kami mohon persetujuan Rapat Paripurna agar penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dapat dibahas pada tahap selanjutnya,” tutup Wayan Eddy.
Rapat lanjutan ini menggambarkan adanya pemahaman yang kokoh dan kesamaan visi antara Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan, dengan tekad untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Langkah-langkah selanjutnya akan ditempuh dalam upaya menyusun peraturan daerah yang memajukan Kabupaten Tabanan menuju masa depan yang lebih baik.