TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menjadi sorotan setelah mengalami kebakaran. Menyikapi kejadian ini, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, mengimbau pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan pengolahan sampah berbasis sumber guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Dirga menegaskan perlunya optimalisasi Tempat Pemrosesan Sampah 3R (TPS3R) karena jika TPA harus ditutup akibat kondisi terbakar, hal ini akan berdampak serius pada kondisi wajah kota. “Ketika TPA ditutup, banyak titik akan mengalami penumpukan sampah yang akan merusak tatanan kota,” ujarnya pada Jumat (20/10).
Dampak dari terbakarnya TPA Mandung ini tidak hanya berpengaruh pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan permasalahan darurat sampah di Kabupaten Tabanan. Dirga berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi terkait manfaat dari pengolahan sampah berbasis sumber.
Menurut Dirga, pengolahan sampah dari sumber dengan menerapkan konsep reduce, reuse, recycle (3R) merupakan solusi terbaik untuk mengatasi masalah darurat sampah. Dia juga menyoroti kondisi sementara TPA yang terganggu, dengan jalan menuju TPA yang rusak, sehingga mendesak perlunya pengolahan dari sumber yang lebih terencana dan tertib.
Dirga bahkan mengusulkan adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan pengolahan sampah. “Kalau bisa dibuatkan sanksi untuk masyarakat yang tidak taat,” ungkapnya.
Dalam menghadapi tantangan optimalisasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menjelaskan bahwa masih sedikitnya TPS3R yang beroperasi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tingginya biaya operasional yang harus ditanggung.
“Dari 133 desa yang ada di Tabanan, sebanyak 126 desa sudah mandiri mengatasi sampahnya, tetapi kebanyakan belum melakukan pengolahan sampah. Tujuh desa di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri masih terlayani oleh armada sampah dari DLH,” terang Ekayana.
Upaya pemerintah dalam mengoptimalkan TPS3R diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengelola sampah secara efisien dan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.[*mp]