BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng saat ini berada dalam kondisi yang sangat sehat.
Hal ini berkat penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan dengan bijaksana tanpa menciptakan pendapatan semu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lihadnyana setelah mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (23/10).
Sejak ditugaskan sebagai Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana telah berupaya keras untuk memastikan kesehatan APBD tanpa menciptakan pendapatan semu. Baginya, APBD yang sehat dapat dilihat dari kondisi Kas Daerah yang terjamin, belanja daerah yang terjamin, serta kelancaran program pembangunan. Untuk tahun 2024, fokusnya akan lebih tertuju pada pembangunan infrastruktur.
“Kemampuan dari pendapatan disusun dengan bijaksana. Tidak menciptakan pendapatan yang hanya sebatas angka. Saya tidak ingin begitu,” tegasnya.
Proses penyusunan APBD Kabupaten Buleleng dilakukan dengan cermat, memperhatikan dengan detail seluruh sumber-sumber pendapatan. Untuk sumber pendapatan yang tidak dapat dicapai, angkanya diturunkan, sementara sumber pendapatan yang berpotensi, ditingkatkan. Sebagai contoh, target pendapatan dari retribusi parkir yang selama ini tinggi namun tidak tercapai, maka besaran targetnya direvisi. Sebaliknya, pendapatan dari pajak hotel, restoran, dan hiburan dapat ditingkatkan.
“Misalnya, pajak hotel, restoran, hiburan awalnya kami tetapkan sebesar 20 miliar. Namun, realisasinya pada Bulan Oktober telah hampir mencapai 38 miliar. Lebih dari 100%. Ini menunjukkan bahwa kita bisa menetapkan target yang lebih tinggi,” jelasnya.
Lihadnyana juga mencatat bahwa kinerja pendapatan dari pajak hotel terus meningkat. Hal ini diperoleh melalui pemasangan mesin point of sales (POS) di hotel-hotel. Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dengan melakukan peninjauan pada villa-villa yang belum tercatat dalam sistem.
“Saat ini, kita sedang melakukan pendekatan persuasif guna meningkatkan pendapatan. Kita ingin memaksimalkan pendapatan ini,” ujar Lihadnyana.
Selain meningkatkan pendapatan, upaya efisiensi belanja juga dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan mengubah sistem pembayaran untuk pajak penerangan jalan. Biasanya, pembayaran dilakukan dengan sistem lumpsum, di mana jumlah yang harus dibayarkan tetap, tanpa memperhatikan lama waktu lampu jalan digunakan. Dengan mendorong penggunaan meteran, belanja penerangan jalan dapat efisien hingga 50%.
“Makanya kami mendorong penggunaan meteran agar belanja lebih efisien. Rata-rata kami membayar 1,5 miliar untuk lampu penerangan jalan. Ini adalah sistem lumpsum. Bayarannya tetap, tidak peduli lampu jalan digunakan atau tidak. Ini merugikan pemerintah daerah,” tambahnya.
Terakhir, Lihadnyana mengumumkan bahwa Pemkab Buleleng telah menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan ini diambil agar masyarakat tidak terbebani oleh pajak yang tinggi, yang dapat menyebabkan ketidakmampuan membayar PBB. Dengan menurunkan tarif PBB, penurunan nilai jual objek pajak (NJOP) juga akan mengikuti.
Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, bersama timnya, terus berupaya untuk menjaga dan memastikan APBD Kabupaten Buleleng dalam keadaan yang sehat sambil memberikan dorongan yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur yang akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan daerah ini.***