Ketika berbicara tentang sejarah, seringkali kita terpaku pada pertanyaan tentang siapa atau apa yang pertama kali hadir.
Hal yang sama berlaku dalam sejarah perkembangan media online, yang muncul sebagai platform media yang relatif baru, setelah cetak, radio, dan televisi.
Di Indonesia, khususnya di Bali, pertanyaan muncul: apakah media online pertama di Indonesia? Dan apakah media online pertama di Bali? Jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya bisa ditemukan dengan cukup mudah melalui literatur, terutama mengingat media online baru ada selama kurang dari 40 tahun. Perkembangan media online dimulai sejak tahun 1991 dengan peluncuran website pertama di dunia.
Namun, saat berbicara tentang organisasi atau asosiasi media online pertama di Indonesia, pencarian data pasti menjadi tugas yang jauh lebih sulit. Ini disebabkan oleh fakta bahwa perkembangan asosiasi media online baru-benar berkembang dalam 10 tahun terakhir. Asosiasi-asosiasi ini relatif muda, rata-rata berusia sekitar 5-6 tahun.
Namun, ada yang menarik terkait dengan perkembangan asosiasi media online di Bali. Cikal bakalnya muncul sekitar 13 tahun yang lalu, sekitar tahun 2010. Pada tahun itu, beberapa pengelola media online di Bali mulai menyadari pentingnya membentuk organisasi yang menjadi wadah bagi media online.
Walaupun awalnya berbentuk paguyuban atau organisasi yang masih dalam tahap awal, pada Sabtu, 6 Juni 2015, Asosiasi Media Online Bali (AMO Bali) secara resmi dideklarasikan. AMO Bali memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terstruktur dengan badan hukum berbentuk Perkumpulan.
Proses pembentukan asosiasi ini mengikuti mekanisme pendirian organisasi umumnya meskipun sederhana. Dimulai dengan pembahasan AD/ART, pemilihan ketua, sekretaris, bendahara, dan struktur organisasi lainnya pada tanggal 19 Mei 2015 di Kota Tabanan.
Pada awalnya, AMO Bali memiliki anggota yang mencapai sekitar 40 media online lokal di Bali. Namun, seiring dengan perkembangan asosiasi media siber yang berskala nasional, jumlah anggota AMO Bali mengalami penurunan.
AMO Bali fokus pada tingkat lokal, sedangkan asosiasi media siber bersifat nasional. Saat ini, AMO Bali memiliki sekitar 10 anggota yang tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, dan Singaraja.
Dalam delapan tahun perjalanan AMO Bali, terdapat sekitar 9 media online yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Saat ini, dari 10 media online anggota AMO Bali, 6 di antaranya telah mengantongi sertifikat media online terverifikasi administrasi dan faktual dari Dewan Pers.
Tahun 2023 ini, sekitar 19 media online di Bali telah terverifikasi, termasuk 16 yang telah terverifikasi administrasi dan faktual, serta 3 lainnya yang masih dalam tahap verifikasi administrasi.
Berdasarkan data ini, hampir sepertiga dari media online terverifikasi administrasi dan faktual di Bali berasal dari AMO Bali. Dengan usianya yang telah mencapai 13 tahun, AMO Bali dapat dianggap sebagai asosiasi media online pertama di Pulau Bali dan salah satu yang tertua di tingkat nasional.
Meskipun belum ada data pasti mengenai asosiasi media online pertama di Indonesia, AMO Bali telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan dan memajukan media online di Bali dan mungkin juga di tingkat nasional.[*]
Oleh: I Nyoman Sukadana (Pegiat Media di Bali)