TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Keluhan yang datang dari subak di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, terkait dengan pendangkalan saluran irigasi di terowongan yang mengaliri lebih dari 100 hektar sawah telah menarik perhatian Komisi II DPRD Tabanan.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, melakukan dialog dengan anggota subak di Kantor Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa, 7 November 2023.
Dalam dialog tersebut, ditemukan bahwa permasalahan pendangkalan ini telah berlangsung sejak tahun 1980-an, dan saat ini sekitar 100 hektar lahan sawah petani tidak mendapatkan aliran air yang cukup untuk pertanian mereka.
Sesuai dengan laporan dari pekaseh, pendangkalan di terowongan aliran irigasi subak telah menjadi permasalahan yang memprihatinkan. Komisi II DPRD Tabanan berkomitmen untuk memperjuangkan solusi atas permasalahan ini, dan mereka akan segera berkoordinasi dengan bupati karena masalah irigasi ini dianggap sangat penting dan mendesak untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Ketua Komisi II, I Wayan Lara, menyatakan, “Khususnya di bidang pertanian, masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa mendapatkan penanganan yang memadai. Upaya-upaya seperti pengajuan proposal juga tidak membuahkan hasil. Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas.”kata Lara. ddampingi anggotanya I Made Oka Winaya.
Dalam jangka pendek, I Wayan Lara menegaskan bahwa tindakan pertama yang harus diambil adalah melakukan pengurasan terowongan, terutama menjelang musim hujan. “Dengan melakukan pengerukan dalam jangka pendek, kita akan memastikan aliran air lancar, dan kita akan memonitor perkembangannya. Pengerukan di terowongan akan menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, I Made Puspa, Pekaseh Subak Luwus, mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh subak di Dam Temacun, Luwus, Carangsari, yang terletak di Desa Luwus, Baturiti. Endapan setinggi 1 meter di dalam terowongan selama 1,5 tahun telah menghambat aliran air ke wilayah irigasi subak mereka.
I Made Puspa berharap agar Komisi II DPRD Tabanan dapat memberikan bantuan dalam mengatasi masalah ini. Dengan membersihkan endapan yang setinggi 1,5 meter di dalam terowongan, air bisa kembali mengalir.
Namun, saat ini, endapan setinggi sekitar 1 meter telah membuat akses ke terowongan menjadi sulit, bahkan dengan cara jongkok, karena terowongan memiliki panjang sekitar 400 meter.
“Dampak dari endapan ini adalah lebih dari 100 hektar lahan yang tidak mendapatkan pasokan air yang cukup, dan banyak petani mengalami gagal panen. Kami bahkan kesulitan untuk menanam palawija. Air sangat penting, terutama selama musim kemarau,” ungkap I Made Puspa.
Keluhan ini mencerminkan urgensi penanganan permasalahan irigasi yang harus segera diatasi untuk mendukung pertanian dan penghidupan petani di wilayah tersebut.
Komisi II DPRD Tabanan akan berupaya untuk menemukan solusi yang tepat demi kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian di Desa Cau Belayu dan sekitarnya.[*mp]