TABANAN, MEDIAPELANGI.com – I Gusti Nyoman Omardani, Sekretaris Panitia Khusus V, menyoroti urgensi pedoman dan izin penyelenggaraan reklame dalam upaya memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat di Kabupaten Tabanan.
Dalam Rapat Paripurna pada Selasa (14/11), Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan menyampaikan penjelasan terkait dua Ranperda yang telah dibahas oleh Fraksi-Fraksi dan Komisi DPRD. Meskipun Ranperda telah disepakati, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus perhatian bersama dan disampaikan kepada Bupati.
Pertama, ditekankan perlunya sosialisasi mengenai isi dan substansi materi yang diatur dalam dua Peraturan Daerah ini oleh Pemerintah Daerah. Kedua, pentingnya komitmen Perangkat Daerah terkait untuk segera membentuk Peraturan Bupati sebagai tindaklanjut dari dua Ranperda ini menjadi poin utama.
Omardani juga menegaskan pentingnya pusat pendidikan wawasan kebangsaan yang dibentuk dalam penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tujuannya adalah agar peraturan daerah yang ditetapkan sesuai dengan maksud dan tujuan yang diinginkan.
Materi muatan lokal, seperti Budaya kearifan lokal Daerah dan Keberagaman adat dan budaya Daerah, diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal guna melestarikan tradisi budaya dan adat lokal yang kaya.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyusun perencanaan penempatan reklame, pemberian perizinan reklame, pengendalian dan pengawasan, serta penertiban dalam penyelenggaraan reklame. Sanksi administratif dan sanksi pidana yang merupakan pelanggaran dalam penyelenggaraan reklame juga diharapkan dapat dilaksanakan dengan tegas untuk memberikan efek jera.
Diharapkan bahwa dua Peraturan Daerah ini tidak hanya dijadikan pedoman, tetapi juga dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Hal ini diharapkan dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Aman Unggul Dan Madani (AUM).[*mp]