TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan maut terjadi di jalan umum jurusan Denpasar menuju Gilimanuk, tepatnya di Banjar Bajra Sari, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (15/11)
Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu Minibus Avanza dengan nomor polisi DK 1167 CF, dengan Sepeda motor Yamaha Lexi nomor polisi DK 3900 GBC, dan Kendaraan Kijang Inova nomor polisi B 1119 QN.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata membenarkan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi DK 3900 GBC dan Minibus Avanza DK 1167 CF melaju beriringan. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara SPM mengurangi kecepatan dan merenggang ke kanan, namun tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh Minibus Avanza.
Akibat benturan tersebut, Sepeda Yamaha Lexi masih melaju ke depan dan oleng ke kanan, kemudian disambar oleh Kendaraan Kijang Inova dengan nomor polisi B 1119 WQN yang datang dari arah berlawanan.
Dalam kecelakaan tragis ini, pengendara Sepeda motor Yamaha Lexi yang diketahui bernama I Gede Candra Kusuma meninggal dunia di tempat kejadian. “Sedangkan yang dibonceng, Ni Wayan Suinasih, mengalami luka serius pada kaki dan sempat dirawat di Puskesmas Selemadeg,”katanya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan dan evakuasi korban kecelakaan. Selain itu, proses penyelidikan Unit Laka Polres Tabanan telah turun untuk menangani kecelakaan ini dan menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, berkendara dengan hati-hati, dan memperhatikan kondisi sekitar demi keselamatan bersama.[*mp]