JAKARTA, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana, terkait berhasilnya operasi penangkapan dua oknum Jaksa yang terlibat dalam tindakan tercela, yaitu penyalahgunaan kewenangan. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasinya dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memberikan dukungan penuh terhadap tindakan KPK, menyebutnya sebagai langkah yang sangat positif untuk membersihkan internal Kejaksaan dari praktik-praktik yang mencoreng citra lembaga tersebut. “Kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Setiap kali kita menemui oknum yang melakukan penyelewengan dan mencoreng nama baik, kita akan bertindak tegas,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan yang sama, Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa kedua oknum Jaksa yang terlibat dalam tindakan tercela di Bondowoso tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan. Tindakan terhadap keduanya dianggap sebagai langkah yang sepantasnya diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Tidak hanya terbatas pada kasus tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memproses pidana terhadap oknum yang terlibat dalam proyek dan perkara yang merugikan masyarakat. Sebagai contoh, seorang oknum Kejari Buleleng sedang dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar jika di internal kami masih ada oknum yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Dalam konteks ke depan, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas tetapi juga memiliki integritas. Proses seleksi alam akan menjadi langkah konsisten Kejaksaan dalam melakukan pembenahan.
“Kami tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuh Jaksa Agung.
Dengan langkah-langkah ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap dapat menciptakan lingkungan Kejaksaan yang bersih, bermoral, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.***