TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menandatangani dan menyerahkan 102 sertifikat tanah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah dialihmediakan menjadi sertifikat elektronik oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tabanan. Acara berlangsung di Ruang Kerja Kantor Bupati dan menjadi bagian dari perayaan HUT Kota Tabanan ke-530, Senin (20/11)
Sertifikat analog yang dialihmediakan menjadi sertifikat digital ini diserahkan langsung oleh Bupati Sanjaya kepada Kepala BPN Tabanan untuk memudahkan akses penggunaannya di masa mendatang. Inisiatif kemudahan layanan masyarakat ini dihadirkan sebagai hadiah dari BPN Tabanan dalam rangka memperingati HUT Kota Tabanan ke-530. Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kemudahan pelayanan berbasis teknologi digital. Ia menekankan pentingnya keberadaan layanan yang dapat diakses dengan mudah dan dari mana saja, sesuai dengan perkembangan era digital. “Saya sangat mendukung peralihan sertifikat analog menjadi elektronik. Saat ini, 102 sertifikat telah dialihmediakan, dan ini akan terus berlanjut. Pemerintah akan terus memberikan support dan dukungan untuk memajukan Tabanan,” ungkapnya.
Manfaat lain dari digitalisasi sertifikat menjadi elektronik dijelaskan oleh I Gede Ari Wahyudi, Kepala BPN Kabupaten Tabanan. Salah satu keuntungannya adalah kemudahan dalam validasi data, di mana tidak akan ada lagi sertifikat ganda atau tumpang tindih. “Data yang sudah valid akan terikat dengan kekuatan hukum yang sah. Kemudahan dalam pencarian objek atau sertifikatnya juga akan menjadi lebih mudah,” paparnya.
Wahyudi juga menyoroti manfaat keamanan dari sertifikat elektronik, yang dapat menghindari keberadaan sertifikat yang tidak diketahui posisi bidang tanahnya. “Dengan adanya sistem cloud atau google drive, para pejabat bisa dengan mudah mengakses akun untuk melihat sertifikat elektronik. Hal ini juga bermanfaat untuk menghindari dampak bencana alam, sehingga sangat aman,” tambahnya.
Pihak BPN Kabupaten Tabanan menjelaskan bahwa fokus perubahan sertifikat menjadi elektronik di tahun 2023 ditujukan bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan aset-aset pada instansi vertikal. “Prioritasnya adalah aset Negara, dan pengaksesan sertifikat untuk aset Pemkab akan ditunjuk oleh pihak Bakeuda untuk dapat mengakses akun, bisa lewat Web Mitra,” tambahnya.[*mp]