BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI terus melakukan pembenahan untuk mengawasi kualitas penyelenggaraan layanan telekomunikasi dan informatika di tanah air. Pemantauan itu dilakukan melalui fasilitas Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) yang digawangi Direktorat Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI).
Hal tersebut dikatakan Ditjen PPI Kemenkominfo RI Dany Swardany dalam Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran untuk Provinsi dan Kabupaten Kota se-Bali-NTB-NTT di Aryaduta Hotel, Kuta, Kabupaten Badung pada Kamis (30/11) pagi.
Dany mengatakan , pengawasan, penyelenggaraan telekomunikasi, dan penyiaran di Indonesia sangat penting untuk mendapatkan pengawasan. “ PMT adalah tools yang kita gunakan agar layanan yang dilaksanakan penyelenggara sudah sesuai standar yang digunakan dan sesuai dengan apa yang dijanjikan,” kata Dany.
PMT ini menurut Dany didirikan tiga tahun lalu untuk menyajikan data real time terkait pos telekomunikasi dan penyiaran serta terintegrasi pada pengawasan layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran. “ Kontennya menyajikan informasi real time mengenai kualitas dari layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran. PMT juga memastikan untuk memberikan manfaat optimal bagi pemerintah, operator, dan masyarakat,” katanya.
Dilanjutkan Dany, PMT telah mulai digunakan untuk pengukuran secara rutin kualitas telepon, sms, dan internet dilakukan di hampir 500 Kabupaten/Kota. “ Monitoring ini dilakukan lewat aplikasi Sigmon yang terintegrasi dengan sistem dashboard PMT dan pengukuran melalui pengguna Sigmon akan ditampilkan langsung,” ujarnya. “ dilengkapi dengan fitur yang berfungsi untuk mengetahui sinyal siapa saja dan penyelenggara fixed broadband apa saja yang ada di titik tertentu di wilayah bapak/ibu sekalian,” tambahnya lagi.
Untuk itu Dany mengharapkan kerjasama dan kolaborasi yang baik antar pusat dan daerah terutama DInas Kominfo sehingga PMT bisa menghadirkan data akurat sebagai rujukan untuk penyusunan kebijakan pemda dan bermanfaat bagi masyarakat. “ Tujuannya pemerataan akses, serta pelayanan prima bagi seluruh daerah di Indonesia,” pungkasnya.
Semnetara itu Ketua Tim Pusat Monitoring Telekomunikasi kemenkominfo RI, Indra Apriadi menjelaskan cakupan layanan mobile broadband sekarang mencapai angka 96,84% area pemukiman di Indonesia telah terlayani 4G dan 2,50% area pemukiman telah terlayani 5G. Sedangkan untuk layanan fixed broadband didukung oleh kabel laut sepanjang 116.133 km dan kabel serat optik di darat sepanjang 654.387,98 km serta sebanyak 1.757.640 titik optical distribution point (ODP).
“ Berdasarkan data hasil pengukuran monitoring kualitas layanan (QoS), rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 38,91 Mbps,” katanya.[*mp]