JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Irjen Pol Firman Shantyabudi secara resmi melepaskan tanggung jawabnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dalam sebuah upacara serah jabatan di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023). Langkah ini menandai awal perjalanan Firman Shantyabudi memasuki masa purna tugas setelah bertahun-tahun berdinas dengan dedikasi.
Penyerahan jabatan tersebut dilakukan secara formal dengan penandatanganan surat serah terima jabatan yang disaksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Firman Shantyabudi telah menyelesaikan proses penyerahan jabatan.
“Iya, betul (Irjen Pol Firman menyerahkan jabatan),” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 1 Desember 2023.
Meskipun penyerahan jabatan telah dilakukan, belum ada pengganti resmi yang ditunjuk untuk mengisi posisi Kakorlantas Polri yang ditinggalkan oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi. Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian.
“Ya betul, Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan sebagai lakhar (pelaksana harian) sudah mulai hari ini,” ungkap Irjen Pol Dedi.
Sebagai penghormatan terakhir, jajaran Korps Lalu Lintas Polri menggelar upacara farewell parade sebagai bentuk perpisahan dan apresiasi atas dedikasi Irjen Pol Firman Shantyabudi selama menjabat sebagai Kakorlantas. Seluruh anggota Korlantas menyampaikan penghargaan dan harapan terbaik untuk masa purna tugasnya.***