DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengingatkan agar belanja negara yang dikucurkan ke daerah dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 digunakan sesuai prioritas dan fokus pada hasil. Harapan itu disampaikannya pada acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 secara digital di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12/2023). Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024, Bali menerima alokasi APBN sebesar Rp. 23,604 triliun, dalam bentuk belanja pemerintah pusat (DIPA) sebesar Rp. 11,995 triliun serta TKD sebesar Rp. 11,609 triliun.
Lebih jauh Pj. Gubernur Mahendra Jaya berharap dana DIPA dan TKD dialokasikan untuk mendukung terlaksanakan program prioritas pada tahun 2024 yaitu pengurangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan prevalensi stunting dengan melakukan pemutakhiran data untuk peningkatan akurasi program perlindungan sosial melalui intervensi kolaboratif. Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan untuk meningkatkan daya saing dan penguatan rantai pasok serta daya saing usaha dengan menciptakan iklim investasi yang ramah, kondusif, meningkatkan daya saing UMKM, koperasi, pertanian serta kelautan perikanan. “Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi dan aksesibilitas menuju pusat pelayanan dasar juga menjadi program prioritas pemerintah di tahun mendatang,” ujarnya.
Meneruskan arahan Presiden RI Joko Widodo, Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengingatkan agar dana DIPA dan TKD digunakan dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. “Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil, tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi,” imbuhnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah dan percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, ia menyinggung pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Mahendra Jaya minta seluruh jajaran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah membangun sinergi sehingga pemilu dapat terlaksana dengan baik. “Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2023, APBN menjadi instrumen yang sangat diandalkan dalam menghadapi gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan. Lebih dari itu, APBN juga berperan penting dalam pemulihan ekonomi serta melindungi masyarakat. Ditambahkan olehnya, bagi Daerah Bali, APBN Tahun 2023 telah menghasilkan output penting dalam mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Output itu antara lain sejumlah pembangunan infrastruktur seperti Pelabuhan Sanur, Shortcut Mengwitani, Bendungan Sidan, Penataan Kawasan Pura Agung Besakih serta pembangunan jalan dan jembatan yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” urainya.
Pada bagian lain, Dwi Nugroho menginformasikan bahwa kebijakan fiskal 2024 mengusung tema “Mendukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sejalan dengan tema itu, APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga dapat lebih berperan dalam melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global seperti stabilisasi harga pangan, ketahanan energi dan pengendalian inflasi. Selain itu, APBN sebagai instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan.
Penyerahan DIPA dan TKD secara digital ditandai dengan penyentuhan gawai oleh Pj. Gubernur Mahendra Jaya yang disaksikan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Kakanwil DJPb Bali Teguh Dwi Nugroho. Acara juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Instansi Vertikal dan Bupati/Walikota se-Bali atau pejabat yang mewakili.[*mp]