DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Menyikapi laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 22 November 2023, terdapat peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara, termasuk Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia. Pemerintah Singapura juga melaporkan lonjakan kasus lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5, turunan dari varian Omicron dan dikategorikan sebagai Variant of Interest (VOI).
Di tingkat global, subvarian EG.5 mendominasi di Regional Amerika, Eropa, dan Pasifik Barat, menyebabkan peningkatan kasus tanpa perubahan signifikan dalam tingkat keparahan. Data WHO juga mencatat peningkatan tren kasus COVID-19 di Indonesia, seiring dengan kehadiran subvarian EG.5 yang mendominasi di negara ini sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes, menyampaikan bahwa pada Bulan Desember 2023, terdapat 60 kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bali. Kasus terlaporkan tersebar di 7 Kabupaten/Kota, dengan Kota Denpasar mencatatkan satu kematian.
Menindaklanjuti situasi ini, Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan peningkatan kewaspadaan. Upaya ini mencakup pengawasan di pintu masuk, kesiapan di fasilitas kesehatan, dan laboratorium.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar turut berperan dengan menyediakan masker kepada wisatawan di pintu masuk Bali dan melakukan upaya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Pemprov, berkomitmen menjaga tingkat imunitas masyarakat dengan memastikan ketersediaan vaksinasi COVID-19. Masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi hingga booster kedua. Imbauan juga diberikan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker di tempat umum dan transportasi.
Stok vaksin COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencapai 705 dosis, dengan tambahan 300 dosis pada 12 Desember 2023. Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga telah mengajukan permohonan tambahan vaksin sebanyak 5000 dosis kepada Pemerintah Pusat, sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan lebih lanjut terhadap penyebaran virus.[*mp]