JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperlihatkan komitmennya dalam mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas, dan hal tersebut semakin terbukti dengan meraih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tertinggi (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada Kamis (14/12).
Prestasi ini menjadi bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan, serta didukung penuh oleh partisipasi masyarakat Tabanan. Kabupaten Tabanan berhasil menduduki peringkat TOP 10 Nasional dengan nilai Opini Kualitas Tertinggi sebesar 96,62, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 93,23 pada tahun 2022. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan total nilai 96,46.
Menkopolhukam, Mahfud MD, memimpin acara penganugerahan yang dihadiri oleh beberapa Menteri, Kepala Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah se-Indonesia. Ketua Ombudsman RI mengungkapkan bahwa Kabupaten Tabanan telah sukses masuk dalam zona hijau selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021.
Dalam sambutannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki peran penting dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik sesuai amanat UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemerintah Kabupaten Tabanan diapresiasi atas prestasinya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Mahfud MD juga memberikan dorongan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas, berinovasi, dan tetap mengacu pada standar pelayanan publik guna memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas raihan ini dan menyebutnya sebagai kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tabanan yang telah memberikan dukungan, serta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini mencakup beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan, antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Puskesmas Tabanan,”ungkapnya.
I Komang Gede Sanjaya juga mengungkapkan rencana pembangunan Gedung Mall Pelayanan Perijinan (MPP) tahun depan, yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.[*mp]