TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan siap menggelar perekrutan sebanyak 1.545 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024. Perekrutan ini akan dimulai pada awal bulan Januari 2024.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan bahwa tahap awal saat ini fokus pada sosialisasi oleh Bawaslu Tabanan dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Menurutnya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diawasi oleh satu orang Pengawas.
“Jumlah kebutuhan di Kabupaten Tabanan sesuai dengan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Tabanan, yaitu sebanyak 1.545 TPS. Oleh karena itu, setiap TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS,” ucap Narta.
Narta, yang juga menjabat sebagai Korsiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi, menjelaskan bahwa pendaftaran, penerimaan, dan penelitian kelengkapan berkas akan dibuka selama 5 hari, yakni dari 2 hingga 6 Januari 2024. Pengumuman lulus administrasi dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses perekrutan, Narta berharap agar Panwascam di 10 Kecamatan se-Kabupaten Tabanan melakukan sosialisasi secara masif di daerah masing-masing. Pihaknya menekankan pentingnya sosialisasi mengenai jadwal dan tahapan perekrutan PTPS agar dapat dilaksanakan dengan optimal.
“Dalam sosialisasi ini, diharapkan kepada Panwascam Kecamatan agar memperhatikan timeline kegiatan perekrutan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh menjadi calon PTPS, sesuai petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Narta.
Lebih lanjut, Narta menegaskan kepada seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan agar teliti dalam merekrut PTPS di wilayahnya. Rekam jejak calon harus didalami, termasuk mereka yang menjadi anggota partai politik agar pemilihan PTPS dilakukan dengan cermat dan berkualitas.[*mp]