TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menjalankan kegiatan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga tata tertib di dalam Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (3/01) dengan dimulai dari briefing oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Wayan Surya Wirawan.
Setelah pembukaan oleh Ka. KPLP, tim penggeledahan dibentuk di bawah koordinasi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Agung Adiwiguna. Fokus razia kali ini adalah dua kamar, yaitu kamar Bhisma 3 dan Bhisma 10. Personil yang terlibat mencakup Staff Adkamtib, Staff KPLP, dan Regu Pengamanan.
Meskipun hanya berlangsung selama kurang lebih 1 jam, kegiatan penggeledahan ini berhasil menemukan beberapa barang terlarang di antara barang-barang pribadi Warga Binaan. Barang-barang yang ditemukan meliputi gunting kuku, korek api, penggurisan, botol parfum, piring, dan sendok besi.
Wayan Surya Wirawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam operasi ini. “Terima kasih rekan-rekan petugas yang sudah ikut terlibat dalam kegiatan penggeledahan kali ini. Tentunya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas merupakan tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Surya Wirawan memberikan peringatan kepada Warga Binaan agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam Lapas. “Untuk teman-teman Warga Binaan, saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai memasukkan, menyimpan, bahkan sampai menggunakan barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi teman-teman yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Dengan hasil positif ini, Lapas Kelas IIB Tabanan tetap konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melibatkan seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman dan terkontrol.[*mp]