TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian motor terjadi di sebuah rumah kos di jalan Jepun, Banjar Tegal Blodan, Desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis (4/1). Motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 5204 ZS milik Ni Made Ayu Indra Dewi (20) lenyap dari depan kamar kosannya.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat tetangga kos Ni Made Ayu Indra Dewi memberitahu bahwa motor yang sebelumnya terparkir di depan kamar kos sudah tidak ada.
“Sebelumnya pada hari Rabu (3/1), korban pulang dari bekerja dan bersama saksi Valentina Wati pergi ke pasar senggol Tabanan untuk membeli makan,” kata Kapolsek.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, korban memarkir motor Honda Beat DK 5204 ZS di depan kamar kos tanpa mengunci badan motor. Setelah itu, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk istirahat. Keesokan harinya, Kamis (4/1), sekitar pukul 07.00 Wita, korban dibangunkan oleh saksi Valentina Wati yang bertanya tentang keberadaan motornya. Korban terkejut setelah mengetahui motor sudah tidak ada.
“Korban bersama saksi lainnya berusaha mencari kendaraan di sekitar tempat kos namun tidak berhasil menemukannya. Kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tabanan,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan terkait dugaan pelaku yang diduga menggunakan kunci palsu.
“Kami terus berupaya melakukan pendalaman atas kejadian ini. Semua informasi dan bukti akan kami telusuri dengan seksama untuk mengungkap kasus ini,” tandas Kapolsek.[*mp]