TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mengadakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan pada, Senin (8/1).
Rapat kerja tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan guru yang dilaksanakan pada November 2023 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyatakan apresiasi atas kelancaran proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Tabanan. Namun demikian, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, Komisi I mempertanyakan perkembangan terkait penempatan PPPK yang diseleksi melalui jalur umum. “Kami ingin memperoleh laporan lebih lanjut mengenai jumlah PPPK yang direkrut melalui jalur umum, serta bagaimana penempatan mereka di sekolah-sekolah. Kami juga ingin memastikan tidak ada yang tercecer dari jalur khusus,” ujarnya.
Selain itu, terkait penempatan PPPK, diharapkan akan memperhatikan faktor pendidikan dan jarak tempat tinggal para PPPK tersebut. Komisi I juga menekankan pentingnya agar penempatan PPPK dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan yang bersih kepada masyarakat Tabanan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK sebelumnya telah melibatkan koordinasi dan pengawasan dari Komisi I DPRD Tabanan. Dari hasil seleksi, dari 806 formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 587 orang dinyatakan lulus, sementara masih terdapat beberapa formasi yang kosong. Begitu juga dengan formasi tenaga kesehatan, dari 1.070 formasi yang dibutuhkan, hanya terisi 962.
Kristiadi menambahkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses pengisian daftar riwayat hidup dan penerbitan kerjasama melalui aplikasi SASSASN, dengan batas waktu hingga tanggal 14 Januari 2024. “Kami telah mengoptimalkan formasi yang tersedia dan bersiap untuk melaksanakan penempatan sesuai dengan hasil seleksi,” katanya.
Harapannya, proses penempatan PPPK ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tabanan.[eka]