TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (17/1). Insiden tersebut melibatkan dua unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK3274 GBC dan DK 2635 GBJ.
Pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 3274 GBC I Kadek Agus Astika (23) dari Banjar Dinas Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur. Ia mengalami luka robek pada kepala, luka lecet pada tangan kanan, dan luka lecet pada hidung. Meskipun masih sadar, Agus Astika langsung dirawat di BRSUD Tabanan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 2635 GBJ I Wayan Ardiana (36) dari Banjar Dinas Paka, Desa Sanda, Kecamatan Pupuan. Ardiana mengalami pendarahan pada hidung, bengkak pada pipi kiri, dan luka pada pergelangan tangan kanan. Ia juga sadar dan dirawat di BRSUD Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Sebelum kejadian, pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 3274 GBC datang dari bahu selatan jalan dan memotong jalur utara jalan dengan tujuan arah Denpasar.
Secara bersamaan, dari arah yang berlawanan, datang sepeda motor Honda Scoopy DK 2635 GBJ. Kedua sepeda motor tidak dapat menghindar karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi tabrakan di sebelah selatan badan jalan.
Kecelakaan ini terjadi di depan dengan samping kiri jalan, dan berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan saksi, pengendara Honda Scoopy DK 3274 GBC dianggap kurang hati-hati dan kurang waspada saat mengendara. Mereka tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah yang berlawanan, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Polres Tabanan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.[*mp]