TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kejadian kekerasan terjadi di Perumahan Graha Taman Sari, Banjar Senapahan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, ketika Lucky SA(38) melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya Siti Choriyah (42) usai pertengkaran di Canggu pada Rabu (17/1) sekitar pukul 14.30 Wita. Kejadian ini merupakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku karena dipicu oleh emosi dan rasa cemburu.
Menurut Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, pertengkaran itu terjadi ketika pelaku dan korban sedang nongkrong di Canggu. Saat diajak pulang, pelaku menolak, memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan. Setelah pulang ke rumah, pelaku menendang dan memukul korban berkali-kali di bagian wajah serta menarik rambut korban.
Korban berteriak meminta tolong, namun pelaku mengancam untuk membunuhnya jika terus berteriak. Pelaku terus melakukan pemukulan di wajah korban sambil melarangnya berteriak. Saat korban berusaha melawan, pelaku mengunci pintu pagar sehingga korban tidak bisa pergi. Korban mencoba melarikan diri, tetapi pelaku mengejarnya dan memukulnya lagi.
Ketika korban jatuh, pelaku melanjutkan serangan. Korban berhasil ditarik oleh tetangga dan dipisahkan dari pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Team operasional Polsek Kediri kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Kediri pada Kamis (18/1).
Dalam keterangan polisi, Lucky mengakui tindakan penganiayaan tersebut. Motifnya adalah karena emosi dan rasa cemburu terhadap korban yang dianggap keras kepala. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) tentang penganiayaan dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.[*mp]