fbpx

Razia Balap Liar, Polisi Amankan 7 Motor Knalpot Brong

Polisi Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Maraknya aksi balap liar yang menggunakan knalpot motor brong, terutama yang dilakukan oleh kalangan remaja di Tabanan, memicu langkah tegas aparat kepolisian. Satlantas Polres Tabanan menggelar razia jalanan di sejumlah titik keramaian, berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor berbagai jenis pada Sabtu (20/1).

Razia penertiban ini difokuskan pada aksi balap liar dan sepeda motor dengan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Jalan Ir Soekarno dan seputaran Kota Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan , mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kegiatan trek-trekan anak-anak sekolah di sekitar wilayah Kota Tabanan.

“Dalam penertiban itu, personil kami berhasil mengamankan 7 sepeda motor dengan knalpot brong. Selain itu, pemilik kendaraan yang terlibat juga dikenakan surat tilang,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan.

AKP Adrian Rizki Ramadhan menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya trek-trekan di jalan raya, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan risiko kecelakaan. Selain sanksi tilang, pemilik kendaraan yang terlibat juga diwajibkan mengembalikan motor mereka ke kondisi normal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Operasi ini tidak hanya memberikan sanksi tilang, tapi juga mengharuskan pemilik kendaraan mengembalikan motor mereka ke kondisi normal. Ini sebagai upaya preventif untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya,” pungkas AKP Adrian Rizki Ramadhan.[*mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.