TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tabanan, kali ini di Jalan Raya Canggu-Tanah Lot, termasuk wilayah Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 09.30 Wita, melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario dan Honda PCX.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kedua pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Vario dengan kecepatan tinggi datang dari arah timur menuju arah barat, berjalan lurus di jalurnya.
“Pada saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara Honda Vario mengambil haluan ke kanan hingga melewati as jalan. Saat bersamaan, dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda PCX sehingga terjadi tabrakan di sebelah utara as jalan pada jalur Honda PCX,” ungkap AKP Adrian.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6848 GAF I Gede Nyoman Adi Putrayasa (32) beralamat di Banjar Belatung, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan, perdarahan pada kepala, tidak sadarkan diri, dan langsung dirawat di RSU. Singasana sebelum dirujuk ke RSUD Tabanan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi DK 3828 GAO. I Gede Wira Adinata (31) beralamat di Banjar Laing, Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami bengkak pada muka, patah tulang kaki kiri, dalam keadaan sadar, dan dirawat di RSU. Singasana sebelum dirujuk ke RSUD Tabanan.
AKP Adrian menegaskan bahwa jalur tersebut merupakan jalur arus lalu lintas ramai, dan pengendara Honda PCX melihat motor Vario melebar mengambil haluan terlalu ke kanan. “Tetapi dikarenakan jarak yang sudah dekat, maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” tambahnya.
AKP Adrian juga menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pengendara motor Honda Vario menyalip atau mendahului kendaraan di depan tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas dan marka jalan. Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit. [*mp]