DENPASAR, MEDIAPELANGiI.,com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan berharap peringatan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali secara rutin tidak hanya bersifat seremonial. Pemberlakuan K3 wajib dilaksanakan sebagai hal utama dan penting yang nantinya bisa meningkatkan produktivitas sekaligus menghindari kecelakaan. Hal ini disampaikannya saat membuka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024, di Ruang Parama Karya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Rabu (Buda Kliwon-Gumbreg), 24 Januari 2024.
Ia menjelaskan tujuan pembangunan nasional adalah menciptakan kesejahteraan umum dan lebih fokus kepada perbaikan kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas swasta dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkannya. “Oleh sebab itu sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan sumber daya dan aset-aset yang dimiliki untuk dilakukan, dimana nyawa dan kesehatan adalah harta serta modal paling utama yang harus selalu dijaga. Penjagaan ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970,” ungkapnya.
Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan teknologi jika tidak diakomodir dengan baik maka akan rawan menimbulkan kecelakaan, salah satunya teknologi listrik dan energi terbarukan. Oleh sebab itu, perkembangan teknologi harus diikuti dengan persiapan dari sisi aspek keamanan. Langkah pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan memberikan informasi, edukasi, dan diseminasi terkait dengan perubahan teknologi. Jadi setiap ada perkembangan teknologi perlu disosialisasikan ke masyarakat, khususnya para tenaga kerja.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa PLN adalah salah satu badan objek vital bagi negara dan masyarakat karena semua orang membutuhkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan energi. Tanpa energi maka kehidupan tidak bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Sumber Daya Energi menjadi kebutuhan seluruh anak bangsa. Oleh sebab itu, PLN harus tetap kuat dari segi penyediaan dan pelayanan untuk terus hadir bagi masyarakat dan negara. PLN sendiri hadir menjadi bagian dari sosialisasi Norma K3 mengingat resiko para pekerja di bidang kelistrikan.[*mp]