DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Setelah mengikuti sejumlah penilaian baik dari segi Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana yang dimiliki, Rumah Sakit Mata Bali Mandara menjadi Institusi penyelenggara pelatihan kesehatan ke-3 di Bali yang meraih status akreditasi A. Dengan akreditasi A yang disandang saat ini, Rumah Sakit Mata Bali Mandara secara legal menjadi institusi pelatihan bidang kesehatan dalam rangka menunjang keahlian tenaga kesehatan dan tenaga medis se-Bali.
“Saya mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Dan saya tentunya mengapresiasi atas penerimaan sertifikat akreditasi yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia”, ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Aula Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Sabtu (27/1).
Ia menambahkan Rumah Sakit Mata Bali Mandara yang melakukan pelayanan kesehatan mata tidak hanya di Rumah Sakit namun juga di luar RS (jemput bola) menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Pengembangan layanan ini terus dilakukan sebagai inovasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus juga mengembangkan pelayanan fungsi Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
Terlebih setelah di SAH-kannya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup”, ungkapnya.
Sekda Dewa Made Indra juga melaporkan bahwa upaya-upaya pelayanan yang dilakukan tenaga kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara diluar RS atau memberikan layanan jemput bola mendapatkan penghargaan WBK – WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Upaya ini dilakukan agar dapat mempermudah akses tenaga kesehatan mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahlian untuk membekali diri di tengah persaingan yang semakin ketat.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali memiliki 3 (tiga) institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dengan status akreditasi A, yakni UPTD. Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah dan RS Mata Bali Mandara. Ketiga institusi ini sudah masuk ke dalam Pelataran Kesehatan, yang memiliki kesempatan untuk mengadakan pelatihan tenaga kesehatan, tenaga medis dan tenaga penunjang dalam rangka memberikan penambahan kompetensi. Keberadaan lembaga terakreditasi ini nantinya akan dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan se-Bali.
“Saya mengucapkan selamat dan rasa syukur karena Bali kembali menelurkan institusi pelatihan bidang kesehatan untuk ke-3 kalinya, setelah Tim Assesor melakukan penilaian terhadap Sumber Daya Manusia, management, sarana dan prasarana yang dimiliki. Untuk itu ditetapkanlah Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai institusi penyelenggara pelatihan dengan status akreditasi A, salah satu dari 134 institusi pelatihan bidang kesehatan se-Indonesia”, ungkapnya.[*mp]