TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pengukuran kinerja Perangkat Daerah di Kabupaten Tabanan yang diatur dalam Perjanjian Kinerja mendapatkan perhatian penuh dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Bupati berharap setiap Perjanjian Kinerja yang dibuat setiap tahunnya harus mengedepankan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan terus memperkuat komitmen untuk membangun Kabupaten Tabanan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan.
Hal ini terungkap saat Bupati Tabanan, didampingi oleh Wakil Bupati I Made Wirawan dan Sekretaris Daerah, menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024. Perjanjian tersebut dirancang sebagai sistem dan mekanisme yang mendorong Perangkat Daerah untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi daerah dan secara menyeluruh mengukur serta menggambarkan kinerja seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam suasana harmoni, penandatanganan Surat Perjanjian Kinerja Tahun 2024 antara Bupati Tabanan dan 41 Perangkat Daerah, termasuk Setda, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Tabanan, Direktur RSUD Singasana, Kepala Bagian di lingkungan Setda, Camat Se-Kabupaten Tabanan, disaksikan oleh Staf Ahli Bupati, Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan, dan tim fasilitator evaluasi kinerja dari Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap Perangkat Daerah yang mencapai Capaian Perjanjian Kinerja Terbaik Tahun 2023. Piala Bergilir diberikan kepada Sekretariat Daerah sebagai Perangkat Daerah Terbaik. Capaian terbaik lainnya untuk Tahun 2023 termasuk kategori Terbaik untuk Perangkat Daerah (Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BRIDA), Kecamatan (Baturiti, Pupuan, Tabanan), dan Inovasi (RSUD Tabanan, BRIDA, Dinas PUPRKP).
Bupati Sanjaya menyampaikan, “Perjanjian kinerja tahun ini saya modifikasi dengan beberapa tambahan, selain pengejawantahan atas rencana strategis, kami tekankan agar Perangkat Daerah wajib berinovasi dengan fokus pada skala prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan.”
Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen, tetapi memiliki dampak langsung terhadap evaluasi kinerja para jajaran. Target kinerja yang tertuang dalam perjanjian ini merupakan angka-angka yang harus dicapai dengan semangat kejujuran sebagai nilai inti yang harus dipegang teguh.
“Diatas semua itu, saya mendorong agar saudara selaku Kepala Perangkat Daerah, mulai berani keluar dari budaya birokrasi dengan paradigma lama dan mulai berani berpikir out of the box, sebagaimana semangat Pemerintah Tabanan Era Baru,” tambah Sanjaya.
Bupati memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah diusung oleh masing-masing perangkat daerah. “Saya apresiasi bagaimana OPD itu semua membuat inovasi-inovasi yang luar biasa. Dari sekian yang terbaik, pasti ada yang terbaik. Tujuan kami memberikan reward yang terbaik dan piala bergilir adalah untuk merangsang dan memberikan apresiasi, sehingga tahun depan semakin giat dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai birokrasi di Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya.[*mp]