DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengatakan Pemprov Bali mempunyai komitmen tinggi, dengan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun sehingga perkembangan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 pada Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyastha Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (5/2).
Namun, dalam kesempatan tersebut ia pun menegaskan jika Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir namun peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi hal pokok sebagai tujuan utama. “Kami tetap bertekad, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan di tahun anggaran 2023 ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pihak karena menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan signifikan dengan capaian tindak lanjut tertinggi di Bali yakni 99,93 persen pada tahun 2023 yang lalu untuk Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Hal ini menurutnya menunjukkan komitmen tinggi Pemprov Bali beserta jajaran dengan didukung oleh BPK yang proaktif dalam pendampingan.
Mahendra Jaya juga berharap tim pemeriksa dapat memberikan masukan, saran serta pendapat terhadap LKPD Provinsi Bali. “Laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada tingkat efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Dan melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dengan perangkat daerah, serta sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang,” tutupnya seraya mengatakan Pemprov Bali akan terus mendukung dan membantu seoptimal mungkin Tim BPK RI.
Sementara sebelumnya Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira S.E., M.M., Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa Pemeriksaan Interim LKPD tahun 2023 akan berlangsung dari tanggal 5 Februari s/d 15 Maret 2024. Ia pun mengatakan bahwa Pemeriksaan Interim ini merupakan Amanah UU, yaitu UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Pada prinsipnya, ia mengatakan bahwa opini WTP bukanlah hal yang utama yang harus dikejar, namun bagaimana laporan keuangan yang transparan bisa memberikan benefit sebanyak-banyaknya kepada masyarakat luas.
Adapun beberapa tujuan pemeriksaan LKPD yaitu untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ToDB). “Saya mengapresiasi perolehan nilai Pemprov Bali yang tidak bergeser dari 96-99%. Dan saya harap tahun ini pun bisa dipertahankan atau ditingkat lagi,” tutupnya.
Pertemuan pada siang hari itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali.[*mp]