TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan kembali terjadi kali ini melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan A. Yani, wilayah Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Minggu (4/2) sekitar pukul 21.30 Wita. Insiden ini menimbulkan luka parah pada kedua pengendara motor yang terlibat.
Kedua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan adalah Honda PCX dengan nomor polisi DK 4392 FBV yang dikendarai oleh I Putu Radyan Bramanthya (17), seorang pelajar warga Banjar Piling Kanginan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, dan Honda Supra dengan nomor polisi DK 5542 EZ yang dikendarai oleh I Made Sumandika (58), warga Banjar Pangkung, Desa Pejaten, Kediri.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara motor Honda PCX, I Putu Radyan Bramanthya, berusaha mendahului kendaraan roda empat di depannya. Saat bersamaan, dari arah berlawanan, datang pengendara Honda Supra, I Made Sumandika. Kedua pengendara tersebut bertabrakan di jalur sepeda motor Honda Supra.
“Kedua pengendara motor sudah di bawa ke RSUD Tabanan untuk mendapatkan pertolongan medis. Pengendara sepeda motor Honda PCX, I Putu Radyan Bramanthya, mengalami luka lecet pada pipi kanan dan benjolan pada kepala belakang, sedangkan pengendara Honda Supra, I Made Sumandika, mengalami bengkak pada mata kanan dan lecet pada pipi kiri,” ungkap AKP Adrian Rizki Ramadhan.
Kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengendara Honda PCX saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Kondisi jalan yang cukup dekat membuat kedua motor bersenggolan.
Meskipun kedua pengendara motor mengalami luka parah, untungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Keduanya saat ini dirawat di RSUD Tabanan untuk mendapatkan perawatan intensif. [*mp]