TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi antara kendaraan Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 8692 WO dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DR 2078 EO.
Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara Honda Revo mengalami patah pada bagian paha kanan dan harus dirujuk ke BRSU Tabanan.
Kejadian nahas ini terjadi pada Rabu(7/2), sekitar pukul 18.50 Wita, di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Selabih Tengah, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadahan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengemudi Suzuki Carry, I Komang Suartana (38), yang beralamat di Banjar Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan Pakutatan, Kabupaten Jembrana. Sementara itu, pengendara Honda Revo, Tison Arios Perdinan Manalu (19) dari Hutajulu, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, mengalami patah pada bagian paha kanan dan langsung dirujuk ke BRSU Tabanan.
Kasat Lantas menjelaskan, sebelum kejadian, kendaraan Suzuki Carry datang dari arah timur menuju arah barat dari Denpasar menuju Gilimanuk. Saat sampai di lokasi kejadian, cuaca hujan deras membuat ban kendaraan slip, sehingga kendaraan tergelincir dan berputar ke kanan hingga depannya mengarah ke timur.
“Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo datang dengan jarak yang terlalu dekat, menyebabkan terjadinya tabrakan di badan jalan sebelah utara,”kata AKP Adrian.mp][*