TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Pleno Kecamatan di Kabupaten Tabanan tiba-tiba dihentikan karena aplikasi Sirekap down. Pukul 12.00 Wita saat jam istirahat, seluruh pleno yang sedang berjalan secara mendadak ditutup.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwirta, menjelaskan bahwa penutupan mendadak ini berdasarkan perintah pimpinan untuk menunda hingga tanggal 20 Pebruari 2024 karena perbaikan aplikasi Sirekap. Pleno yang telah dimulai sejak Sabtu (17/2) dihentikan sesuai instruksi KPU Provinsi Bali.
“Dengan downnya aplikasi Sirekap, seluruh pleno yang sudah berjalan ditutup dan ditunda,” ungkap Suwirta.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyatakan keheranannya terhadap penghentian mendadak saat proses rekapitulasi penghitungan suara. Narta menghubungi Komisioner KPU Bali dan mendapatkan penjelasan bahwa penghentian ini berdasarkan instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi, dengan KPU Tabanan meminta surat resmi untuk menghindari isu tak bertanggung jawab.
Narta juga berkomunikasi dengan Bawaslu Bali mengenai penghentian aplikasi Sirekap, dan mendapatkan informasi dari KPU RI yang menyebut adanya pembersihan server Sirekap sebagai alasan di balik penghentian mendadak ini. Situasi ini memicu kekhawatiran terkait kelancaran proses pemilihan di Kabupaten Tabanan.[*mp]