TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Anggota Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengungkapkan bahwa saat ini Komisi I tengah berupaya mengejar penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Selemadeg, khususnya Selemadeg Barat.
RDTR ini merupakan bagian dari rencana tata ruang yang lebih rinci untuk wilayah tersebut, yang nantinya akan melibatkan kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur.
Omardani menjelaskan bahwa proses penyusunan RDTR di Selemadeg Barat menjadi prioritas karena kawasan tersebut memiliki potensi pariwisata yang strategis. Upaya ini bertujuan untuk meminimalkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan.
“Kawasan ini merupakan kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Tabanan. Sehingga dengan segera rampungnya penyusunan RDTR ini maka potensi kehilangan PAD bisa diminimalkan di tahun 2024 ini,” ujar Omardani, Senin (19/2).
Penyusunan RDTR diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas terkait pemanfaatan tata ruang untuk aktivitas dan akomodasi pariwisata. Omardani menyebut bahwa sudah ada beberapa investor pariwisata yang berminat untuk melakukan investasi di bidang akomodasi pariwisata, terutama di daerah pesisir mulai dari Pantai Selabih hingga Pantai Soka.
“Kami kejar prosesnya segera selesai, sehingga ada dasar hukum untuk mengatur pemanfaatan tata ruang di kawasan Selemadeg, khususnya yang akan digunakan untuk sektor pariwisata di Kabupaten Tabanan,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses penyusunan baru mencapai kawasan Kecamatan Selemadeg Barat, yang menjadi incaran para investor asing. Komisi I DPRD Tabanan berharap dengan penyelesaian RDTR ini, akomodasi pariwisata yang dibangun akan lebih teratur dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan.[eka]