TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Masyarakat di Kabupaten Tabanan, diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan, menyusul peristiwa pencurian yang menimpa I Gede Made Yuliana.
Sebuah motor Honda Vario 160 warna hitam dengan nomor polisi DK 5683 GBG miliknya raib digasak maling pada Rabu (21/2) sekitar pukul 05.00 Wita di garase rumah korban yang beralamat di Jalan Teratai, Tabanan.
Modus operandi pelaku terbilang sederhana, dengan mudah masuk ke halaman rumah korban karena pintu gerbang tidak terkunci.
Kronologis kejadian dimulai pada Selasa (20/2) sekitar pukul 19.00 Wita, saat anak korban, I Gede Putu Adi Wisnu Pramana, memarkir sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam DK5683 GBG di garase rumah dengan posisi sepeda motor menghadap ke barat. Sayangnya, sepeda motor tersebut tidak terkunci baik badan maupun stang.
Anak korban membawa kunci sepeda motor masuk ke dalam rumah dan pada Rabu (21/2) sekitar pukul 05.00 Wita, korban yang baru bangun tidur hendak mengambil sepeda motor untuk membeli gas LPG.
Saat itulah korban menyadari bahwa sepeda motor Honda Vario 160 tidak ada di garase. Awalnya, korban mengira anaknya telah menggunakan sepeda motor, namun setelah dicek, anak korban masih tertidur di dalam kamar.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan. Modus operandi pelaku cukup terlihat, dengan mudah masuk ke halaman rumah karena pintu gerbang tidak terkunci saat malam hari. Kunci kontak atau remote cadangan motor juga ditemukan ada pada dasboard di bawah stang motor.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor milik warga tersebut. “Kejadiannya dini hari. Anggota sudah mengecek ke TKP. Saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 29.500.000 akibat kejadian ini. Masyarakat diminta untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama dalam mengunci pintu gerbang dan menjaga keberadaan kendaraan bermotor.[*mp]